Mama Tangkas - Gojek dan Tokopedia hampir pasti menyetujui merger. Mereka saat ini sedang mencari persetujuan pemegang saham resmi dari ...

Gojek dan Tokopedia hampir pasti menyetujui merger, tapi...

 

Mama Tangkas - Gojek dan Tokopedia hampir pasti menyetujui merger. Mereka saat ini sedang mencari persetujuan pemegang saham resmi dari dua unicorn Indonesia tersebut, menurut tiga sumber yang dekat dengan aksi korporasi tersebut.


Kesepakatan yang sebelumnya dikatakan bernilai US $ 18 miliar atau Rp262 triliun itu akan menciptakan perusahaan teknologi raksasa yang menawarkan belanja online, layanan kurir, ojek online, pengiriman makanan, dan layanan lain di negara ekonomi terbesar di Asia Tenggara itu.


Pemegang saham besar yang memutuskan merger ini akan dilakukan antara lain Alibaba Group Holding dan SoftBank Group yang merupakan investor Tokopedia. Sedangkan Gojek memiliki Warburg Pincus dan Tencent Holdings, seperti dilansir laman Financial Post, Sabtu 10 April 2021.


Awal tahun ini dilaporkan bahwa Gojek dan Tokopedia sedang dalam pembicaraan intens untuk merger. Jika pemegang saham menyetujuinya, maka keduanya akan menyelesaikan transaksi dalam beberapa minggu ke depan.


"Semua syarat sudah disepakati. Ini mempertemukan dua perusahaan teknologi yang tidak saling bersaing," kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya itu. Hingga saat ini, Gojek dan Tokopedia enggan berkomentar.


Sekadar informasi, investor umum di Gojek dan Tokopedia antara lain Singapore Temasek Holdings, Sequoia Capital, dan Google. Kesepakatan ini dapat mengubah lanskap pasar e-commerce Indonesia yang tumbuh pesat akibat pandemi COVID-19 yang memicu permintaan pesan-antar makanan dan pembayaran elektronik.


Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU telah menjatuhkan denda kepada PT Aplikasi Karya Anak Bangsa alias Gojek sebesar Rp3,3 miliar atas keterlambatan pemberitahuan (notifikasi) akuisisi PT Global Loket Sejahtera (Loket).


Menanggapi hal tersebut, Gojek mengklarifikasi bahwa saingan Grab telah mengikuti dengan seksama seluruh proses di KPPU terkait keterlambatan notifikasi sebagai bagian dari proses administrasi akuisisi saham Loket.


“Saat ini kami masih menunggu salinan resmi (keputusan) dari KPPU. Gojek berkomitmen untuk mematuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia,” kata Vice President Corporate Communication Gojek Audrey Petriny.

 Situs Bolatangkas Online , Agen Bolatangkas Online , Judi Bolatangkas Terpercaya



0 comments: