Mama Tangkas - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (kiri).(Dok. Humas Pemkab Lamongan) Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, secara resmi telah ...

Bupati Lamongan Resmi Larang Helar Hajatan

 

Mama Tangkas - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (kiri).(Dok. Humas Pemkab Lamongan)


Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, secara resmi telah mengeluarkan surat edaran tentang larangan menggelar hajatan pernikahan. Langkah ini diambil menyusul banyaknya kasus COVID-19 dari klaster hajatan yang ditemukan di beberapa kecamatan di Lamongan.


“Melarang penyelenggaraan hajatan atau resepsi pernikahan sampai adanya evaluasi lebih lanjut tentang penyebaran COVID-19 di Lamongan,” kata Bupati Lamongan yang biasa disapa YES itu.


Di Lamongan sendiri sudah ditemukan dua klaster perayaan. Jumlah kasus dari cluster ini lebih dari 200 orang. Bahkan, 13 diantaranya meninggal dunia.


Pengunjung kafe dan swalayan dibatasi 25 persen dari kapasitas ruangan


Surat tertanggal 21 Juni itu juga mengatur pemberlakuan jam malam dan pembatasan pengunjung hingga 25 persen dari kapasitas ruangan baik untuk kafe maupun swalayan. Hal ini, kata Yuhronur, juga berlaku untuk aktivitas warga yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

 

“Kita mengeluarkan SE Nomor: 443.2/ 164 1413.011/2021 tentang antisipasi peningkatan penyebaran virus COVID-19 di Lamongan,” kata Yuhronur.


Minta satgas untuk mengoptimalkan operasi masker dan kerumunan massa


Yuhronur melanjutkan, berdasarkan Mendagri Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, setiap desa dan juga kecamatan se-Lamongan untuk mengoptimalkan posko penanganan COVID-19.

 

“Penerapan disiplin protokol kesehatan yang harus lebih ditegakkan baik oleh satgas desa maupun kecamatan, terutama untuk operasi masker dan penertiban kerumunan massa,” katanya


Desa dan kecamatan diminta mengaktifkan kembali kampung tangguh


Tidak hanya itu, setiap desa dan kelurahan juga diwajibkan untuk mengaktifkan kembali kampung tangguh, dan menerapkan penyekat arus keluar masuk warga serta menyediakan ruang isolasi di desa atau di kecamatan sebagai langkah antisipasi bagi warga yang dinyatakan positif virus corona tapi tanpa gejala.

 

“Intinya kita berharap kesadaran masyarakat agar juga ikut mematuhi aturan ini sehingga angka kasus penyebaran virus corona bisa ditekan,” pungkasnya.

0 comments: