Sumber foto: Akun instagram@christin
MAMA TANGKAS - Sebuah video yang mengangkat kisah toleransi antara ayah dan anak yang berbeda agama menjadi viral di media sosial. Pasalnya, ketika perempuan berhijab dan bercadar ini menikah, ayahnya tidak bisa menjadi wali karena berbeda agama.
Diketahui, ayah wanita tersebut beragama Kristen dan merupakan seorang pendeta.Kisah tersebut dituturkan sang mempelai wanita di akun TikTok miliknya, @cristinnatalia.
"Salah satu hal terberat yang aku dan ayahku rasakan adalah momen di mana ayahku bisa menikahkan anak orang lain di gereja, tapi tidak bisa menikahkan putrinya sendiri karena perbedaan agama kami," kata Christin.
Sang ayah tidak dapat menjadi wali nikah dan hanya mengawasi dari kursi tamu
Dalam video tersebut, sang ayah yang mengenakan baju batik hanya bisa melihat putrinya dari kursi tamu saat akad nikah. Suasana berubah saat Christin yang berhijab dan bercadar meminta restu ayahnya.
"Alhasil yang jadi wali nikahku adalah wali hakim, bukan ayahku. Walaupun demikian, aku sangat bersyukur dan bahagia sekali di hari itu," tulis Christin.
Christin senang akhirnya bisa berfoto bersama orang tuanya
Christin menceritakan, ayah dan ibunya telah berpisah sejak ia berusia enam bulan. Dia mengatakan bahwa ibu dan ayahnya memiliki keluarga masing-masing.
Namun, Christin senang karena ayahnya yang berada di Papua Barat datang ke pernikahannya yang digelar di kawasan Berau, Kalimantan Timur.
"Dan setelah sekian lama, akhirnya punya foto bareng mama dan daddy," tulisnya. "Ini adalah foto yang selalu aku nanti-nantikan, akhirnya Allah kabulkan tepat di hari pernikahanku," tambah Christin.
Warganet terharu
Unggahan Christin pun banyak menyedot perhatian netizen yang turut merasakan kesedihan dan haru di momen pernikahannya.
"Hebat sekali meski satu keluarga tetapi tetap damai dalam perbedaan, keyakinan, saling menghormati, toleransi, semoga samawa buat kak chrisyin," ujar netter di kolom komentar.
"Baca captionnya bikin aku nangis," imbuh netter lain.
0 comments: