Ilustrasi, sumber foto: liputan6.com
Mama Tangkas - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mulai menambah jumlah tempat penyuntikan vaksin Pfizer di ibu kota. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, menyebutkan bahwa vaksin Pfizer saat ini terbuka untuk masyarakat umum. Demikian pula, vaksin Moderna juga tersedia untuk umum.
“Penambahan jumlah lokasi faskes yang melayani vaksinasi COVID-19 menggunakan jenis Moderna dan Pfizer ini sejalan dengan kondisi saat ini, yang mana bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum,” kata Widyastuti dalam keterangannya, Selasa (7/9/2021).
Bahkan masyarakat umum yang ingin mendapatkan vaksinasi Pfizer dan Moderna tidak perlu lagi membawa surat keterangan persetujuan pemberian vaksinasi Moderna dan Pfizer seperti yang tertera pada pemberitahuan sebelumnya.
Daftar rumah sakit dan puskesmas yang melayani vaksin Pfizer di DKI
Berikut daftar lengkap fasilitas kesehatan (faskes) yang melayani vaksinasi COVID-19 dengan vaksin Pfizer:
Jakarta Barat
RS. Soeharto Herdjan
Puskesmas Kecamatan Cengkareng
Puskesmas Kecamatan Tambora
Puskesmas Kecamatan Tamansari
Puskesmas Kecamatan Kebon Jeruk
Puskesmas Kecamatan Palmerah
Puskesmas Kecamatan Kalideres
Puskesmas Kecamatan Kembangan
RSPI Puri Indah
Jakarta Pusat
RSPAD Gatot Soebroto
RSAL dr. Mintoharjo
Puskesmas Kecamatan Sawah Besar
Puskesmas Kecamatan Cempaka Putih
Puskesmas Kecamatan Kemayoran
Puskesmas Kecamatan Gambir
Puskesmas Kecamatan Johar Baru
Serviam Sawah Besar
Jakarta Selatan
Puskesmas Kecamatan Cilandak
RS Prikasih
UPK Kemenkes
BPSDM Kemenkes Hang Jebat
RSUD Jati Padang
Puskesmas Kecamatan Pancoran
Puskesmas Kecamatan Kebayoran Baru
Puskesmas Kecamatan Kebayoran Lama
Puskesmas Kecamatan Mampang
Puskesmas Kecamatan Pesanggrahan
Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu
Puskesmas Kecamatan Jagakarsa
Puskesmas Kecamatan Tebet
Puskesmas Kelurahan Lebak Bulus
Puskesmas Kelurahan Pancoran
Sentra Vaksinasi Cilandak Town Square
Sentra Vaksinasi CT Corps
Jakarta Timur
RSAU dr. Esnawan Antariksa
RS Tk.IV Kesdam Cijantung
RSKD Duren Sawit
Puskesmas Kecamatan Cakung
Puskesmas Kecamatan Cipayung
Puskesmas Kecamatan Ciracas
Puskesmas Kecamatan Duren Sawit
Puskesmas Kecamatan Jatinegara
Puskesmas Kecamatan Matraman
Puskesmas Kecamatan Pulogadung
Puskesmas Kecamatan Makasar
Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo
RS Islam Pondok Kopi
RS Ridwan Meuraksa
RS Premier Jatinegara
Jakarta Utara
KKP Tanjung Priok
RSUD Tanjung Priok
RSUD Tugu Koja
Puskesmas Kecamatan Pademangan
Puskesmas Kecamatan Koja
Puskesmas Kecamatan Cilincing
Puskesmas Kecamatan Penjaringan
RSIA Grand Family
RSIA Family
Gedung Judo Kelapa Gading
Warga yang memiliki KTP DKI bisa langsung ke lokasi vaksinasi, yang tidak memiliki KTP DKI harus membawa surat domisili
Menurut Widyastuti, masyarakat yang memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta bisa langsung mengunjungi lokasi fasilitas kesehatan yang melayani vaksinasi Moderna dan Pfizer.
Namun jika seseorang hanya berdomisili di DKI Jakarta dan tidak memiliki KTP DKI, maka wajib membawa surat keterangan domisili yang dikeluarkan minimal oleh RT setempat.
Sedangkan masyarakat dari luar DKI Jakarta bisa mendapatkan layanan vaksinasi Moderna dan Pfizer di fasilitas kesehatan milik TNI atau Polri dan Rumah Sakit Vertikal Kementerian Kesehatan.
Vaksin Pfizer cocok untuk usia 12 tahun ke atas
Widyastuti menjelaskan bahwa masyarakat umum yang berusia 12 tahun ke atas bisa mendapatkan vaksin Pfizer.
Orang yang memiliki kondisi immunocompromised, seperti penyakit penyerta yang parah, penyakit autoimun, dan pasien yang menjalani terapi imunosupresan, perlu membawa surat keterangan dan rekomendasi dari dokter untuk mendapatkan vaksin Pfizer.
“Tidak hanya untuk Moderna dan Pfizer, tetapi juga berlaku untuk semua merek vaksin,” ujarnya.

0 comments: