China, merupakan negara pertama yang telah menghadapi wabah Corona COVID-19, saat ini negara tersebut telah melarang kunjungan dari 8 negara dengan kasus Corona tinggi. Beberapa negara yang disebutkan di antaranya termasuk negara di Asia.
Dikutip dari Reuters, China telah mengeluarkan larangan sementara bagi negara antara lain Rusia, Prancis, Italia, Inggris, Belgia, Filipina, India, dan Bangladesh untuk masuk ke negaranya. Walaupun begitu, Indonesia tidak termasuk dalam daftar larangan masuk ke China.
Pembatasan ini juga akan berlaku bagi mereka yang telah memiliki visa dan izin tinggal yang valid. Larangan sementara ini pun kemudian mendapat respons dari negara-negara yang dimaksud termasuk juga Inggris.
"Kami prihatin dengan mendadaknya pengumuman dan larangan masuk secara menyeluruh, dan menunggu klarifikasi lebih lanjut tentang kapan itu akan dicabut," terang KBritish Chamber of Commerce di China ketika larangan menyeluruh diumumkan oleh kedutaan besar China.
Bagaimana dengan negara yang tidak disebut?
China sendiri tetap akan memperketat aturan masuk bagi warga asing yang tengah akan berkunjung ke negaranya. Untuk persyaratan termasuk penyerahan sertifikat dari Kedubes China setempat dengan membawa hasil tes asam nukleat dan tes antibodi dalam waktu 48 jam terakhir perjalanan.
Langkah ini diterapkan yang bertujuan untuk mencegah penularan Corona baru dari luar negeri. China telah berhasil menekan kasus COVID-19 dan tak ada kematian baru yang telah dilaporkan.
Berdasarkan laporan worldometers, terdapat 33 kasus COVID-19 yang terakhir dilaporkan di China. Sementara itu untuk total kasus COVID-19 telah mencapai 86.245 kasus dengan pasien sembuh 81.187 kasus.
0 comments: