Dwi Sasono ditangkap karena narkoba/Wilda Hayatun Nufus - detikcom
Jakarta -
Polisi Temukan Ganja Seberat 16 Gram
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat hampir 16 gram yang disembunyikan di atas lemari Dwi Sasono dalam satu tempat.
Dwi Sasono Kooperatif dan Tak Melawan
Saat ditangkap Dwi Sasono pun sangat kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. Dia juga mengakui dirinya memang pemakai dan sudah rutin menggunakan selama satu bulan ini.
Dwi Sasono Pakai Ganja karena Waktu Kosong Akibat COVID-19
Dari pengakuannya suami Widi Mulia itu mengaku memaki ganja karena waktu kosong selama COVID-19. Dia juga mengalami sulit tidur. Alhasil salah jalan dengan menggunakan ganja.
Ditahan di Polres Jakarta Selatan
Setelah diamankan dengan barang bukti berupa ganja dan hasil tes urine positif ganja, Dwi Sasono sampai saat ini masih ditahan di Polres Jakarta Selatan. Polisi pun masih mendalami kasus sang aktor terkait kepemilikan ganja.
Pengacara Sudah Ajukan Asesmen untuk Dwi Sasono
Pihak pengacara Dwi Sasono, Aris Marasabessy sudah mengajukan surat asesmen untuk kliennya. Polisi pun sudah menerima surat tersebut dan akan dilihat apakah pantas dilakukan asesmen atau tidak sebagai salah satu syarat untuk rehabilitasi.
Dampak COVID-19 dan di rumah saja, Dwi Sasono malah salah jalan memanfaatkan waktu kosongnya. Dwi Sasono terseret masalah hukum karena kepemilikan ganja.
Berikut adalah koronologi ditangkapnya Dwi Sasono di kediamannya, di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan:
Polisi Awalnya Memburu C yang Kini Jadi DPO
Penangkapan Dwi Sasono bermula dari perburuan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan terhadap oknum inisial C yang menjadi pemasok ganja. Sehari sebelum menangkap Dwi Sasono, polisi sudah mengintai C dan melakukan penyelidikan.
Dwi Sasono Ditangkap 26 Mei 2020
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui C baru saja mengirim barang ke sebuah rumah di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan. Pada 26 Mei 2020 sekitar pukul 20.00 WIB polisi melakukan penggeledahan dan mengamankan Dwi Sasono.
Berikut adalah koronologi ditangkapnya Dwi Sasono di kediamannya, di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan:
Polisi Awalnya Memburu C yang Kini Jadi DPO
Penangkapan Dwi Sasono bermula dari perburuan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan terhadap oknum inisial C yang menjadi pemasok ganja. Sehari sebelum menangkap Dwi Sasono, polisi sudah mengintai C dan melakukan penyelidikan.
Dwi Sasono Ditangkap 26 Mei 2020
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui C baru saja mengirim barang ke sebuah rumah di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan. Pada 26 Mei 2020 sekitar pukul 20.00 WIB polisi melakukan penggeledahan dan mengamankan Dwi Sasono.
Rilis polisi terkait Penangkapan Dwi Sasono (Desi/detikcom)
|
Polisi Temukan Ganja Seberat 16 Gram
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat hampir 16 gram yang disembunyikan di atas lemari Dwi Sasono dalam satu tempat.
Dwi Sasono Kooperatif dan Tak Melawan
Saat ditangkap Dwi Sasono pun sangat kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. Dia juga mengakui dirinya memang pemakai dan sudah rutin menggunakan selama satu bulan ini.
Dwi Sasono Pakai Ganja karena Waktu Kosong Akibat COVID-19
Dari pengakuannya suami Widi Mulia itu mengaku memaki ganja karena waktu kosong selama COVID-19. Dia juga mengalami sulit tidur. Alhasil salah jalan dengan menggunakan ganja.
Ditahan di Polres Jakarta Selatan
Setelah diamankan dengan barang bukti berupa ganja dan hasil tes urine positif ganja, Dwi Sasono sampai saat ini masih ditahan di Polres Jakarta Selatan. Polisi pun masih mendalami kasus sang aktor terkait kepemilikan ganja.
Rilis Polisi terkait Dwi Sasono ditangkap terkait narkoba (desi/detikcom)
|
Pengacara Sudah Ajukan Asesmen untuk Dwi Sasono
Pihak pengacara Dwi Sasono, Aris Marasabessy sudah mengajukan surat asesmen untuk kliennya. Polisi pun sudah menerima surat tersebut dan akan dilihat apakah pantas dilakukan asesmen atau tidak sebagai salah satu syarat untuk rehabilitasi.
0 comments: