Libur panjang telah tiba, tanggal merah yang merupakan hari peringatan Maulud Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada tanggal 29 Oktober 2020, menjadi liburan panjang karena pemerintah telah memutuskan untuk cuti bersama pada tangga 28 Oktober dan 30 Oktober, sedangkan pada tanggal 31 Oktober dan 1 November merupakan hari Sabtu dan Minggu.
Jadi secara total ada waktu 5 hari bagi pegawai negeri sipil, hingga aparatur sipil negara dan juga pegawai swasta untuk bepergian guna menghabiskan waktu libur tersebut bersama keluarga, dan pastinya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Lonjakan volume kendaraan sudah mulai terasa sejak kemarin, hal itu terbukti dari data Jasa Marga yang mengatakan bahwa ada 147 ribu kendaraan telah meninggalkan Jakarta sejak Selasa 27 Oktober 2020.
Banyaknya aktivitas masyarakat dalam mengisi waktu liburan ke luar kota membuat jalanan menjadi macet, saat macet tentu kinerja mesin mobil juga semakin tinggi. Maka dari itu, perlu servis mobil atau perawatan mesin mobil secara berkala.
Hal tersebut wajib dilakukan yang bertujuan untuk menjaga kondisi mesin agar tetap prima dan awet, salah satunya dengan mengganti oli mesin. Selain penting untuk mengetahui tingkat kekentalan (SAE) pelumas yang cocok digunakan pada mesin mobil, jadwal ganti oli pun juga harus dilakukan secara rutin.
Dalam hal penggantian pelumas, banyak pengguna mobil yang masih berpatokan pada jarak tempuh. Sebenarnya untuk masalah waktu juga harus diperhatikan, khususnya bagi pengguna kendaraan yang berada di kota-kota besar, sebab memiliki kinerja mesin yang cukup berat akibat dari macet yang sering terjadi di daerah perkotaan. Sementara itu, kendaraan yang jarang digunakan juga harus dilakukan penggantian oli secara berkala.
Apalagi selama pandemi virus corona (covid-19) ini, tak sedikit kendaraan yang jarang sekali digunakan. Hal ini tentunya juga masih membutuhkan perawatan dan penggantian oli, yang bertujuan untuk menghindari proses oksidasi dan pengendapan akibat terlalu lama dianggurkan.
0 comments: